Posted by This Thus This Thus on Sabtu, 26 September 2015
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menuturkan pembuatan SIM online terbilang sangat mudah. SIM Online adalah kerja sama Polri dengan berbagai pihak untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.
"Untuk pengurusan SIM online yg adalah kerja sama pihak kepolisian dengan Bank BRI, Telkom, Dukcapil, Kemendagri dan Dispenda, ada hanya datang ke lokasi, dan semua akan lgsg diurus," kata Tito di Peresmian SIM Online di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9).
Tito menjelaskan, pengurus baik dari Jakarta maupun daerah tinggal datang ke lokasi SIM online yg keliling. Mereka nantinya akan diberikan nomor registrasi.
"Untuk biaya saya kurang ingat, intinya di bawah Rp 100 ribu. Dan jg hrs disertakan KTP dan SIM lama saat ingin perpanjang," paparnya.
Syarat Perpanjang SIM:
Lebih detailnya, Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Maulana menjelaskan, KTP serta SIM lama yg dibawa tersebut nantinya dilakukan pencocokan database.
"Nanti kita dicocokkan dengan database di Kemendagri. Sesudah itu nanti dimintai sidik jari dan foto. Kalau semuanya cocok, sistem (online) kita akan lgsg menyetujui perpanjangan SIM, dicetak dan SIM lgsg jadi,"
tutupnya.